Biro PBJ Setda Provinsi NTB pada 10 November 2023 lalu, di mana Kepala Bagian Pembinaan dan Advokasi PBJ Hari Cahyono, S.Sos.,MM. selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi beserta tim PPID menerima kunjungan tim visitasi monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi badan publik yang dipimpin oleh Korbid Kelembagaan Komisi Informasi
Direktur Komersial Mbizmarket, platform lokapasar B2B (business to bussines) yang terintegrasi dengan solusi pengadaan secara elektronik (e-procurement), Andhie Saad, saat dihubungi di Jakarta, Rabu (16/2/2021), berpendapat, target alokasi belanja pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan barang dan jasa dari produk dalam negeri merupakan peluang
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai ( PPN) sebesar 11 persen mulai 1 April 2021 dari sebelumnya 10 persen. Namun, ada beberapa barang/jasa yang masih dibebaskan dari pemungutan PPN yang tercantum dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang baru disahkan dalam Sidang Paripurna DPR RI.
Dalam rangka melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang terakhir kali diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 dan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2014tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam pada 23 Juni 2014 lalu, telah menandatangani Surat Edaran Nomor:SE.9/SESKAB/VI/2014
ABSTRAK: bahwa dalam rangka mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Probolinggo serta pelaksanaan pembangunan yang transparan, akuntabel dan tertib administrasi sesuai kaidah dalam pengadaan barang dan jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Operasional Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa.
Ruang Lingkup Barang/Jasa : Barang; Pekerjaan Konstruksi; Jasa Konsultansi; dan. Jasa Lainnya, yaitu jasa nonkonsultansi atau jasa )rang membutuhkan peralatan, metodologi khusus, dan/atau keterampilan dalarn suatu sistem tata kelola yang telah dikenal luas di dunia usaha untuk rnenyelesaikan suatu Pekerjaan. Ruang Lingkup Pelaksanaan :
KLASIFIKASI INFORMASI YANG DIKECUALIKAN MENGENAI SUBSTANSI PENGADAAN BARANG DAN JASA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN LUAR NEGERI PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI, Menimbang : a. bahwa Informasi Publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap Pengguna Informasi Publik. b. bahwa Informasi Publik yang Dikecualikan bersifat ketat dan
Ketentuan mengenai kontrak pengadaan barang/jasa kegiatan yang dibiayai Pinjaman Luar Negeri sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dikecualikan untuk pengadaan barang/jasa kegiatan yang direncanakan dibiayai Pinjaman Luar Negeri dari Kreditor Swasta Asing atau Lembaga Penjamin Kredit. BAB VI Pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah sekarang ini diatur dengan peraturan presiden nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah yang menggantikan keppres 80 tahun 2003. Perpres 54 tahun 2010 sudah mengalami 2 (dua) kali perubahan, yaitu perpres 35 tahun 2011 dan perpres 70 tahun 2012. .
  • 30yevd5fjh.pages.dev/332
  • 30yevd5fjh.pages.dev/420
  • 30yevd5fjh.pages.dev/207
  • 30yevd5fjh.pages.dev/236
  • 30yevd5fjh.pages.dev/465
  • 30yevd5fjh.pages.dev/289
  • 30yevd5fjh.pages.dev/457
  • 30yevd5fjh.pages.dev/48
  • pengadaan barang dan jasa yang dikecualikan